MONITORINDONEWS.COM - Kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) hingga 44 orang di SMP Negeri Kota Bekasi mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai solusi sementara untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
“Kita menghadapi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan kapasitas SMP negeri yang tersedia. Dengan rombel 44, hanya sekitar 47 persen lulusan SD yang bisa tertampung,” ujar Oloan, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi mayoritas orang tua yang menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Namun, karena keterbatasan infrastruktur, penambahan kuota per kelas dianggap sebagai solusi realistis.
masukkan script iklan disini
“Ini langkah darurat agar lebih banyak siswa tertampung, meski belum ideal,” jelasnya.
Oloan juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui kerja sama dengan sekolah swasta, termasuk pemberian subsidi biaya pendidikan.
“Pemkot harus tetap hadir untuk semua anak, termasuk yang masuk sekolah swasta. Subsidi tetap diberikan agar akses pendidikan tetap merata,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang ada dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan inklusif.
“Kebijakan ini lahir dari kebutuhan dan realita di lapangan. Tujuannya jelas: memberi akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak di Kota Bekasi,” tutupnya.
(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)