MONITORINDONEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi wilayah Pondokgede yang saat ini dipenuhi oleh galian proyek. Ia menyoroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menurutnya kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur lokal.
"Jujur saya sedih lihat kondisi Pondokgede dari ujung ke ujung galian semua," ujar Yenny, yang juga merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Yenny, meskipun proyek tersebut berada dalam wilayah kerja PSN, Pemerintah Pusat tetap harus memperhatikan dampaknya terhadap daerah. Ia menekankan bahwa pekerjaan perbaikan pasca-pembongkaran jalan tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula, sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah Kota Bekasi.
"Jangan karena PSN lalu lokalnya diabaikan. Ditambah lagi perbaikan jalan pasca-pekerjaan tidak sesuai dengan kondisi saat awal dibongkar. Kan yang dirugikan jadinya Kota Bekasi juga," tegasnya.
Yenny juga menyinggung insiden jalan amblas yang terjadi baru-baru ini di kawasan Pondokgede. Menurutnya, kendati pihak PSN mengklaim bahwa hal itu adalah tanggung jawab pihak ketiga, tetap saja koordinasi dan pengawasan merupakan kewajiban pihak PSN.
"Seperti kejadian jalan amblas di Pondokgede kemarin, akhirnya yang memperbaiki kita juga. PSN bilang itu tanggung jawab pihak ketiga. Ya, itu kan tanggung jawab PSN dengan pihak ketiganya, dan bukan tugasnya Kota Bekasi," lanjutnya.
Tak hanya itu, Yenny mengungkapkan hasil tinjauannya terhadap banjir yang melanda kawasan Jatimakmur. Ia menduga banjir tersebut berkaitan dengan banyaknya galian fiber optic di kawasan tersebut.
"Saya juga kemarin meninjau langsung banjir di Jatimakmur akibat banyaknya galian fiber optic. Perlu adanya sistem kerja yang terintegrasi, hemat saya," tuturnya.
Yenny mendesak agar pemerintah pusat lebih "aware" terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek-proyek strategis nasional di daerah, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kota agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab dan penanganan masalah.
(Red)