Iklan

Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pendapat Bersama Mitra Kerja Dishub dan Balitbangda

monitorindonews
Senin, 09 Juni 2025, Juni 09, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T06:55:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MONITORINDONEWS.COM
- Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), serta pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.


Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyampaikan pentingnya perbaikan sistem angkutan umum di Kota Bekasi yang dinilai sudah saatnya dimodernisasi. Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mendorong pengembangan transportasi berbasis teknologi seperti konsep Buy The Service (BTS).


“Intinya kita berharap Kota Bekasi ada perbaikan angkutan umum. Kita ketahui bersama angkutan umum di Kota Bekasi sudah layak untuk dimodernisasi dengan konsep BTS yang saat ini sedang diajukan oleh pihak swasta kepada Dishub agar ini bisa dikolaborasikan,” ujar Evi usai rapat, Rabu (4/6/2025).


Komisi II mendorong agar angkutan umum di Kota Bekasi ke depannya tidak hanya modern dan ramah lingkungan, tetapi juga dapat diakses dengan nyaman dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Evi juga menyampaikan aspirasi agar nantinya tersedia skema subsidi, khususnya untuk pelajar dan penyandang disabilitas.


“Syukur-syukur bisa gratis bagi pelajar atau disabilitas, tetapi ini masih dikaji dan didalami oleh dinas terkait,” tambahnya.


Kendati transportasi publik belum termasuk dalam layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, Evi menilai bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memberikan subsidi.


“Meskipun ini sedikit berbeda dengan pendidikan dan kesehatan yang merupakan layanan dasar, transportasi kan belum menjadi urusan wajib bagi pemerintah. Artinya, kalau subsidi masih memungkinkan, yang penting kita dorong agar transportasi ini bisa lebih modern,” jelasnya.


Hasil RDP ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi dinas terkait dalam menyusun kebijakan transportasi kota yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini