Iklan

Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Dampak Proyek Penggalian Fiber Optic: Perlu Pengaturan Waktu dan Perbaikan Jalan

monitorindonews
Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T02:58:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MONITORINDONEWS.COM
- Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), PAM Jaya, serta mitra kerja dari Asian Tech selaku pelaksana proyek jaringan fiber optic yang berkaitan dengan galian pipa di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.


Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyoroti sejumlah keluhan warga terkait dampak proyek penggalian tersebut, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung sistem distribusi air bersih di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.


“Kita harapkan pemerintah punya bargaining position dengan benefit yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini yang kita dorong ke Dinas BMSDA agar ada agreement yang jelas dengan PAM Jaya,” ujar Evi, yang juga politisi Partai Amanah Nasional (PAN), usai rapat, Rabu (4/6/2025).


Ia menekankan perlunya pengaturan waktu pengerjaan agar tidak memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Selain itu, Evi meminta agar bekas galian dirapikan dan tidak menyisakan kerusakan jalan yang merugikan masyarakat.


“Kami minta agar pekerjaan tidak dimulai saat masyarakat berangkat atau pulang kerja karena akan berdampak besar pada kemacetan. Dan juga, bekas galian harus dirapikan kembali,” tegasnya.


Komisi II juga mengungkap bahwa pihak pelaksana proyek memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat digunakan untuk mengatasi insiden di lapangan, termasuk kecelakaan. Namun informasi ini dinilai belum tersosialisasi secara luas kepada publik.


“Mereka punya CSR bila terjadi insiden, seperti kecelakaan, dan siap meng-cover. Tapi sayangnya, ini tidak terpublikasikan, sehingga masyarakat tidak tahu. Ini yang harus disosialisasikan,” tambah Evi.


Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II juga meminta percepatan penyelesaian proyek. Meski dijadwalkan rampung pada Agustus, pihak pelaksana telah menjanjikan bisa menyelesaikan pekerjaan lebih cepat.


“Kita harapkan proyek ini selesai akhir Juli, sesuai janji mereka,” kata Evi.


DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proyek ini agar pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat dan justru memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bekasi.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini